Entri yang Diunggulkan

CARA MENGOBATI AYAM NGOROK YANG SUDAH TERBUKTI AMPUH

  Gambar : Dokumentasi Pribadi (SBF) Ayam Ngorok atau CRD ( Chronic respiratory disease ) adalah salah satu penyakit yang paling sering m...

Tampilkan postingan dengan label rakyat tertindas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label rakyat tertindas. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Desember 2018

RADIKALISME AGAMA

Seperti yang kita tahu bahwa akhir akhir ini kita sering dihebohkan dengan kejadian kejadian brutal yang mengatasnamakan agama sebagai simbol kesetiaan mereka kepada Tuhan yang mereka percaya dan yakini

Berbicara tentang Radikalisme Agama kita terlebih dahulu harus melihat dari aspek etimologi atau asal katanya dimana Radikal berarti ingin mengetahui sampai ke akar akarnya, dan Agama adalah berasal dari bahasa yunani yakni A = tidak dan Gama = Kacau jadi secara sederhana Agama adalah sebuah ajaran untuk menentramkan kehidupan masyarakat (tidak kacau) atau sebuah ajaran yang membimbing kita untuk berhubungan dengan Tuhan sang pencipta bumi dan segala isinya termasuk manusia itu sendiri.

Nah, bagi mereka yang menyatakan diri sebagai penganut agama yang radikal seharusnya lebih bisa memaknai Agama sebagai jembatan penghubung antara jiwa dan Tuhannya dan memaknai segala ajaran ajaran yang diklaim sebagai ajaran Tuhan yang diturunkan melalui nabi nabi dan di abadikan melalui kitab suci yang menjadi pedoman manusia dalam beragama atau hidup bersosial..

Tapi yang kemudian terjadi adalah para penganut agama yang katanya radikal kini sudah mulai memisahkan Tuhan dengan agama yang mereka yakini. mengapa demikian.? Bukankah radikal adalah sebuah cara untuk mengetahui sesuatu sampai kepada akar akarnya.?? Dan bukankah agama adalah ajaran tentang berTuhan.??? Ataukah semua itu hanya membuktikan kebenaran tesis Karl Marx bahwa Agama adalah Candu dan alat legitimasi status quo para penguasa.???

Bukankah agama adalah representasi dari Tuhan yang selalu mengajarkan tentang kebaikan, tenggang rasa, dan toleransi.? Apakah Tuhan pernah mengajarkan tentang kebencian, membunuh, dan mendiskriminasi manusia yang tidak/belum percaya terhadapnya? Apakah kasih, pengampunan, toleransi, dan tenggang rasa hanya tinggal untaian kata yang tanpa makna.?

Ataukah isu agama yang selama ini menggemparkan bumi pertiwi hanyalah sebagai salah satu alat yang digunakan oleh para elit politik untuk menghancurkan tatanan sosial budaya yang diwariskan para pendahulu demi melancarkan maksud politisnya.??? Silakan saja tanyakan itu pada rumput yang bergoyang. He He....

Indonesia adalah suatu kesatuan bangsa yang terbentang dari sabang sampai merauke yang terdiri dari 17.504 pulau, 1.340 suku bangsa dan 546 bahasa dan dikenal sebagai paru paru dunia dimana hutan Indonesia menyediakan 2/3 kebutuhan oksigen diseluruh dunia, Ditambah lagi dengan kekayaan alam yang sangat melimpah ruah, kita begitu berpotensi menjadi negara mercusuar di dunia..

Namun semua itu tidak akan terjadi ketika kita hanya disibukkan dengan masalah intoleransi, politik yang cenderung tidak sehat, dan pelemahan budaya sendiri dengan mengadopsi budaya luar yang tidak sesuai dengan keadaan kita dan menjadi bangsa konsumtif yang sangat lari dari cita cita kemerdekaan dan proklamasi 1945..

Bung Karno pernah berkata "jika kamu beragama islam janganlah jadi orang arab, jika kamu beragama kristen janganlah jadi orang yahudi, jika kamu beragama hindu janganlah jadi orang hindustan. Tapi jadilah orang yang beragama dengan tetap mempertahankan budaya Indonesia yang sangat kaya raya ini. Jadi, apakah kita orang Indonesia yang beragama, ataukah kita adalah orang beragama tertentu yang tinggal di Indonesia.?

Marilah kita mengisi kemerdekaan ini dengan hal yang lebih bersifat membangun dengan melawan segala bentuk hoax dan jangan sampai kita terjebak pada isu SARA yang berpotensi menghancurkan negeri kita yang begitu indah ini.

Karena sesungguhnya musuh bersama kita bukanlah karena perbedaan suku, ras ataupun agama yang berbeda melainkan kekuasaan yang menindas, dan mari tumbuhkan kembali Nasionalisme Pancasila yang pernah dikumandangkan bapak Proklamator Bung Karno bahwa Nasionalisme Bangsa Indonesia adalah bukan Nasionalisme yang Chauvinis melainkan Nasionalisme Bangsa Indonesia adalah Nasionalisme Perikemanusiaan yang sudah termakhtub dalam sila kedua Falsafah Negara kita Pancasila yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

So.. Sekian dulu yaa... terima kasih dan teruslah berjuang.! Jangan lupa juga sruuputt kopinya.

Minggu, 28 Oktober 2018

Sistem pendidikan

Salam pembebasan, melihat judul artikel di atas, mungkin ada beberapa dari kita yang heran dan bertanya, ada apa dengan sistem pendidikan kita.? Itu karena mungkin kita kurang membaca dan kurang memperhatikan tentang sistem pendidikan yang tengah kita jalani saat ini.

Saya akan mengulas sedikit tentang sistem pendidikan kita, menurut saya sistem pendidikan yang ada sejak masa orba sampai sekarang tidak mengalami kemajuan justru sebaliknya, ini berawal dari hegemoni yang di ciptakan oleh pemerintah kita sendiri dan itu terus di ulang-ulang hingga membuat sebagian orang menerima itu sebagai sebuah kebenaran, seperti kata seorang filsuf "kebohongan yang diulang secara terus menerus, akan menjadi sebuah kebenaran bagi pendengarnya" itulah yang terjadi dengan sistem pendidikan kita mengacu pada UU-PT no.12/2012 keseluruhan isinya seakan-akan menggiring para Universitas Negeri untuk Di komersialisasi dengan dalih otonomi kampus dimana kampus-kampus negeri di berikan kewenangan untuk mengelola dan mencari sendiri dana untuk biaya operasional kampus, bukan cuma itu saja Universitas Negeri pun digiring untuk bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan kapitalis dalam bidang penelitian bukankah UU no.9 tahun 2007 sdh di tolak oleh mahkamah konstitusi karena tidak sesuai dengan cita-cita kemerdekaan yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, namun tidak lama setelah itu pemerintah kembali menerbitkan RUU no.12 tahun 2012 yg kemudian di sahkan menjadi UU no.12 tahun 2012 dimana salah satu poin dalam RUU no.9 tahun 2007 yang sudah dibatalkan oleh mahkamah konstitusi di muncul kan kembali, dalam pasal 65 UU no.12 tahun 2012 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang ditujukan untuk perguruan tinggi negeri (PTN).

Bila dikaji lebih dalam, ini adalah upaya pemerintah untuk secara perlahan melepas tanggung jawab untuk membiayai secara penuh aktifitas akademik PTN itu sama saja dengan membuat Perguruan tinggi negeri untuk dikelola secara pribadi ataupun kelompok yang secara tidak langsung membuat lembaga pendidikan menjadi perusahaan yang semata-mata mencari keuntungan dan tidak lagi berfokus pada cita-cita proklamasi yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

dengan menerapkan kebijakan ini berarti kampus diberikan wewenang untuk mengelola sendiri kampusnya termasuk membuat badan usaha untuk mengembangkan dana abadi dan membiayai sendiri seluruh aktivitas sivitas akademika dan secara tidak langsung membuat pemerintah secara perlahan melepas tanggung jawabnya untuk membiayai kegiatan di kampus-kampus negeri.

Bukan hanya itu, dalam uu no.12 tahun 2012 pasal 90 ayat 1 juga berbunyi "negara lain juga berhak membangun perguruan tinggi di Indonesia" teringat akan kutipan Bung Hatta bahwa para investor asing hanya akan menanamkan modalnya pada sektor sektor strategis yang bisa memberikan keuntungan cepat, jadi setelah diterpa hegemoni kebarat baratan maka para pelajar akan cenderung masuk kedalam perguruan itu hanya untuk beradu gengsi dan tentu saja akan sama dengan apa yang difikirkan oleh orang tuanya bahwa berapapun biaya yang harus ditanggung yang penting bisa masuk, lalu apakah kita bisa menjamin bahwa kurikulum serta metode pembelajaran yang disajikan bisa berorientasi pendidikan yang memanusiakan manusia.??? Disisi lain mereka juga akan mulai masuk ke sel sel negara untuk mempertahankan status quo dan hegemoninya Kembali ke kutipan Bung Hatta di atas bahwa apakah mereka datang untuk menyelenggarakan pendidikan yang memanusiakan manusia atau untuk melipatgandakan kapitalnya lebih cepat dan hanya mampu menciptakan robot robot penindas yang baru untuk mengamankan status quo-nya

Lalu, bagaimana kita sebagai RAKYAT yang tertindas kebijakan tersebut.? Apakah kita akan duduk diam merenung dan berharap akan mukjizat dari Tuhan, ataukah kita akan bangkit dan melawan kesewenang wenangan para penguasa.??

Itulah sedikit ulasan yang saya bisa sajikan untuk kawan kawan, semoga dapat dijadikan sebagai referensi dan pertambahan wawasan